Tugas Konsultan Hukum Bisnis

  • Memberikan nasihat hukum terkait pendirian perusahaan, termasuk pemilihan struktur hukum yang tepat (misalnya, perusahaan perseorangan, persekutuan, atau perseroan terbatas) dan proses pendaftarannya.
  • Membantu dalam penyusunan dokumen hukum penting, seperti akta pendirian, anggaran dasar/perjanjian persekutuan, perjanjian pemegang saham, atau perjanjian kemitraan.
  • Memberikan nasihat hukum terkait kepatuhan perusahaan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
  • Merancang dan menyusun perjanjian bisnis, seperti perjanjian kerjasama, perjanjian distribusi, perjanjian lisensi, atau perjanjian kontrak kerja.
  • Melakukan penelaahan hukum (legal due diligence) untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum dalam transaksi bisnis, akuisisi, atau investasi.
  • Memberikan saran hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual, termasuk merek dagang, hak cipta, dan desain industri.
  • Mengelola sengketa bisnis, baik melalui negosiasi, mediasi, arbitrase atau penyelesaian di pengadilan.
  • Memberikan nasihat hukum terkait pengaturan ketenagakerjaan, termasuk penyusunan perjanjian kerja, kebijakan perusahaan, dan penyelesaian sengketa hubungan kerja.
  • Membantu dalam pengaturan dan penyelesaian kontrak, termasuk negosiasi, penilaian risiko, dan peninjauan klausul-klausul kontrak.
  • Memberikan nasihat hukum terkait pengaturan bisnis secara internasional, termasuk perjanjian perdagangan internasional, kebijakan ekspor-impor, atau penetapan perusahaan di luar negeri.
  • Merancang program kepatuhan (compliance program) untuk memastikan perusahaan mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku.
  • Memberikan nasihat hukum terkait perlindungan konsumen, termasuk kebijakan privasi, syarat dan ketentuan, dan pengelolaan data pelanggan.
  • Mengurus perizinan yang diperlukan untuk operasional bisnis, seperti izin usaha, izin lingkungan, atau izin kesehatan.
  • Memberikan nasihat hukum terkait masalah pajak dan perencanaan pajak perusahaan.
  • Membantu dalam pengaturan restrukturisasi bisnis, termasuk merger, akuisisi, penggabungan, atau peleburan perusahaan.
  • Memberikan pelatihan hukum kepada karyawan perusahaan terkait kebijakan, etika bisnis, atau kepatuhan hukum.
  • Mengurus masalah hukum terkait kepailitan, likuidasi, atau penghentian usaha perusahaan.
  • Memberikan nasihat hukum terkait pembelian atau penjualan aset perusahaan, termasuk peninjauan kontrak dan persiapan dokumen transaksi.
  • Membantu dalam negosiasi kontrak dengan pemasok, pelanggan, atau mitra bisnis lainnya.
  • Memberikan pendapat hukum terkait masalah hukum yang kompleks atau kontroversial yang mempengaruhi bisnis perusahaan.
Mendapat Surat Somasi ? Terancam Dilaporkan ke Polisi ? Hubungi Kami