Tidak Bayar Pajak Apakah Bisa Dipenjara ?

Pada umumnya, tidak membayar pajak dapat mengakibatkan konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan dipenjara. Banyak negara memiliki undang-undang yang mengatur pembayaran pajak dan memberikan wewenang kepada otoritas pajak untuk menuntut individu yang tidak memenuhi kewajiban pajak mereka.

Namun, biasanya tidak membayar pajak tidak langsung mengakibatkan penjara. Biasanya, langkah-langkah penegakan yang diambil meliputi pemberian denda, bunga atas keterlambatan pembayaran, pengenaan sanksi, penagihan melalui penggadaian aset, atau penarikan langsung dari rekening Bank. Di Indonesia, ada beberapa pasal pidana penjara dalam perpajakan yang perlu dihindari oleh wajib pajak.

Mendapat Surat Somasi ? Terancam Dilaporkan ke Polisi ? Hubungi Kami