Surat Undangan Klarifikasi dari Kepolisian

Undangan klarifikasi polisi adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian yang meminta seseorang untuk datang ke kantor polisi untuk memberikan keterangan atau klarifikasi terkait suatu kasus atau peristiwa yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian No. 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Tujuan undangan klarifikasi polisi adalah untuk membantu pihak kepolisian dalam mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan terkait suatu kasus. Undangan ini perlu dihadiri oleh penerima undangan, kecuali jika ada alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan untuk tidak hadir.

Jika seseorang menerima undangan klarifikasi polisi, sebaiknya ia segera merespons undangan tersebut dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, ia juga sebaiknya mempersiapkan diri dengan baik, seperti menyiapkan dokumen atau bukti-bukti yang diperlukan, sehingga ia dapat memberikan klarifikasi yang jelas dan akurat terkait kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.