PROFILE

Slide

Advokat

M.NURJAYA,S.H
KEMAJUAN BISNIS TIDAK LEPAS DARI DUKUNGAN HUKUM YANG SOLID

Dalam manajemen perusahaan modern, hukum tidak lagi hanya menjadi faktor pelengkap, melainkan telah menjadi aspek utama yang harus dipertimbangkan. Demi keamanan dan kemajuan bisnis perusahaan di era persaingan global yang hyperegulasi seperti saat ini, pelaku usaha perlu mendapatkan dukungan hukum yang komprehensif. Merespon keadaan tersebut, kami menyediakan layanan konsultan hukum untuk membantu memenuhi kebutuhan hukum pelaku usaha. Kami memahami kompleksitas hukum yang terkait dengan pengelolaan bisnis perusahaan diberbagai bidang, termasuk perdagangan, investasi, konstruksi, perbankan, jasa keuangan, pertambangan, energi, perkebunan, serta pertanahan dan properti.

Layanan Kami

Hukum Perusahaan: Memberikan pendapat hukum, menyusun dan meninjau kontrak, analisis dan audit hukum. Menangani masalah izin, perpajakan, ketenagakerjaan, asuransi, marger, akuisisi, hak kekayaan intelektual, dan persoalan lainnya yang relevan dengan bidang bisnis perusahaan.

Penyelesaian Sengketa: Membantu dalam menyelesaikan sengketa bisnis melalui berbagai metode, termasuk negosiasi, mediasi, arbitrase, atau litigasi. Berupaya mencapai solusi yang optimal, efektif dan paling menguntungkan.

Penagihan Piutang: Mengumpulkan piutang yang belum dibayar. Melakukan negosiasi dengan pihak yang berutang, mengajukan tuntutan hukum, dan melakukan langkah-langkah hukum lainnya untuk memulihkan piutang yang jatuh tempo.

Gugatan Perdata: Mewakili dalam gugatan perdata, baik sebagai penggugat maupun tergugat. Menyusun strategi hukum yang kuat, mengumpulkan bukti, mengajukan dan memeriksa saksi serta ahli. Pendampingan hukum mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga mahkamah agung.

Proses Pidana: Memberikan pendampingan hukum dalam kasus pidana, baik sebagai pelapor maupun terlapor. Melakukan advokasi yang profesional dan menjalankan strategi hukum yang efektif. Melindungi hak-hak dalam setiap proses hukum pidana.

Kepailitan: Memberikan bantuan hukum dalam kasus kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, baik untuk klien yang mengajukan pailit maupun kreditur yang terkena dampaknya. Membantu dalam proses restrukturisasi keuangan, pembubaran perseroan, likuidasi aset, dan perlindungan hukum dalam konteks Kepailitan.

Sebagai konsultan hukum, kami akan membantu memenuhi kebutuhan hukum klien dalam mengelola perusahaan secara personal. Dengan mengandalkan layanan kami, klien dapat fokus pada pertumbuhan dan pengembangan bisnis, sementara kami mengurus aspek hukum yang kompleks. Hubungi kami untuk memulai kerja sama yang saling menguntungkan dalam mencapai kemajuan bisnis yang berkelanjutan.

Mendapat Surat Somasi ? Terancam Dilaporkan ke Polisi ? Hubungi Kami