Pendampingan hukum secara retainer adalah metode pembayaran di mana klien membayar sejumlah uang di muka kepada pengacara untuk menyimpan jasanya. Dalam konteks ini, pendampingan hukum secara retainer melingkupi berbagai layanan yang disediakan oleh pengacara seperti:
- Konsultasi Hukum: Pengacara akan memberikan nasihat hukum kepada klien terkait masalah hukum yang dihadapi. Konsultasi ini dapat melibatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban, penilaian risiko, strategi hukum, atau klarifikasi mengenai peraturan hukum yang berlaku.
- Penyusunan Perjanjian dan Dokumen Hukum: Pengacara akan membantu dalam menyusun perjanjian, kontrak, dan dokumen hukum lainnya yang diperlukan untuk transaksi bisnis, perjanjian kerja, perjanjian sewa, atau dokumen hukum lain sesuai kebutuhan klien.
- Audit Hukum: Pengacara dapat melakukan audit hukum terhadap dokumen, kontrak, atau kegiatan bisnis klien untuk menilai kepatuhan hukum, mengidentifikasi risiko, dan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan.
- Pemberian Pendapat Hukum: Pengacara akan memberikan pendapat hukum tertulis atau lisan mengenai isu-isu hukum yang dihadapi oleh klien. Pendapat hukum ini dapat digunakan sebagai panduan dalam pengambilan keputusan atau dalam menghadapi situasi hukum tertentu.
- Pendampingan Hukum: Pengacara akan mendampingi klien dalam proses hukum, baik dalam mediasi, negosiasi, atau proses penyelesaian sengketa lainnya. Pengacara akan mewakili dan membela kepentingan klien di dalam dan di luar pengadilan.
- Perekrutan Staf Hukum: Pengacara dapat membantu klien dalam proses perekrutan dan seleksi staf hukum yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan atau organisasi klien.
- Non Litigasi: Pendampingan hukum secara retainer juga mencakup layanan non litigasi, yaitu penyelesaian sengketa di luar pengadilan, seperti mediasi, arbitrase, atau negosiasi untuk mencapai penyelesaian yang menguntungkan bagi klien.
Dalam hal pendampingan hukum secara retainer dengan kuota jam produktif, klien dan pengacara akan sepakat pada jumlah jam yang akan disediakan oleh pengacara dalam periode tertentu. Pilihan kuota jam produktif yang disebutkan (40 jam, 80 jam, dan 160 jam) menunjukkan berapa banyak waktu pengacara yang akan dialokasikan untuk melayani klien dalam periode waktu tersebut.
Perlu dicatat bahwa biaya retainer dan detail kuota jam produktif dapat bervariasi tergantung pada pengacara dan kesepakatan yang dibuat dengan klien. Penting untuk berdiskusi langsung dengan pengacara untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang harga dan rincian pembayaran dalam kasus spesifik.