Kami, Kantor Pengacara, menyediakan layanan jasa hukum terkait aspek-aspek hukum pertanahan. Dengan dukungan tim ahli kami, kami siap membantu Anda dalam mengatasi berbagai permasalahan dan proses hukum terkait tanah. Berikut adalah layanan-layanan yang dapat kami berikan:
- Penanganan Tanah Negara:
- Konsultasi dan pendampingan hukum terkait Tanah Negara, Hak Pengelolaan, dan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku.
- Hak Pengelolaan:
- Bantuan dalam memahami dan melaksanakan Hak Pengelolaan, termasuk proses perizinan dan kewenangan pelaksanaannya.
- Hak Atas Tanah:
- Layanan hukum terkait perolehan Hak Atas Tanah, pembaruan, perpanjangan jangka waktu, dan pembaruan hak.
- Pemberian Hak Secara Individual dan Kolektif:
- Bantuan dalam proses pemberian hak secara individual maupun kolektif, termasuk pengurusan dokumen dan persyaratan yang diperlukan.
- Pembaruan Hak dan Perpanjangan:
- Pendampingan dalam proses perpanjangan jangka waktu hak dan pembaruan hak guna usaha.
- Perubahan Hak:
- Bimbingan dan proses administratif terkait perubahan hak, termasuk penegasan bahwa tanah yang semula dipunyai dengan Hak Atas Tanah tertentu menjadi Tanah Negara.
- Peralihan Hak Atas Tanah:
- Layanan hukum terkait perbuatan hukum yang dilakukan untuk mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.
- Pelepasan Hak:
- Bantuan dalam proses pelepasan hak, termasuk melepaskan hubungan hukum antara pemegang Hak Pengelolaan atau Hak Atas Tanah dengan tanah yang dikuasainya.
- Penanganan Tanah Telantar dan Tanah Reklamasi:
- Konsultasi dan pendampingan hukum terkait Tanah Telantar dan Tanah Reklamasi, serta proses hukum terkait penggunaannya.
- Konsultasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang:
- Konsultasi hukum mengenai kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR).
- Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR):
- Bimbingan hukum terkait implementasi CSR dalam konteks tanggung jawab sosial dan lingkungan.
- Pemeriksaan Dokumen dan Penelitian Hukum:
- Pemeriksaan dokumen fisik dan yuridis terkait dengan status hukum tanah, pendaftaran, dan hak atas tanah.
Tim kami yang berpengalaman siap membantu Anda mengatasi permasalahan hukum pertanahan dengan solusi yang sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk mendapatkan konsultasi lebih lanjut.