Topik
Tindakan Hakim Untuk Mengeluarkan Tergugat Dari Gugatan
Telah Dikonsultasikan Pada Tanggal 16 August 2022 Dilihat oleh 43 Visitor. Konsultasikan Topik Serupa atau Kasus Hukum Lainnya Kepada Kami, Privasi Klien Dilindungi.
Rp / Jam
Perbuatan Hakim yang mengeluarkan (mencoret) Tergugat I dari gugatan Penggugat dan tidak memberikan putusan terhadap Tergugat I tersebut adalah menyalahi hukum acara perdata, dan karenanya harus dibatalkan
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
081287481901 -
Whatsapp
081287481901 -
PIN BBM
2121 -
LINE ID
12111 -
Email
[email protected]