Topik
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Telah Dikonsultasikan Pada Tanggal 11 December 2022 Dilihat oleh 80 Visitor. Konsultasikan Topik Serupa atau Kasus Hukum Lainnya Kepada Kami, Privasi Klien Dilindungi.
Rp / Jam
IUP disebutkan dalam Pasal 1 ayat (7) Revisi UU Minerba. IUP terdiri dari dua tahapan kegiatan yakni Eksplorasi dan Operasi Produksi. Eksplorasi wajib didahulukan sebelum dilaksanakannya Operasi produksi.
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
081287481901 -
Whatsapp
081287481901 -
PIN BBM
2121 -
LINE ID
12111 -
Email
[email protected]