Firma hukum kami menyediakan layanan konsultasi hukum online, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain guna kepentingan hukum klien di dalam maupun di luar pengadilan. Fokus praktek kami Penanganan Kasus Hukum dan Pengurusan Legalitas serta Perizinan. Sejak aktif tahun 2017, beragam klien telah menggunakan jasa kami. Mulai dari orang perseorangan, UMKM, hingga Perusahaan.
PERDATA UMUM: Perjanjian, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Penagihan Hutang Piutang, Restrukturisasi Kredit, Kredit Macet, Kredit Bermasalah, Pertanahan, Sengketa Tanah, Perceraian, Hak Asuh Anak, Pembagian Harta Bersama, Warisan.
PERDATA KHUSUS: Hak Cipta, Merek, Arbitrase, Kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Pilkada, Perlindungan Konsumen, Desain Industri, Paten, Persaingan Usaha.
PERDATA AGAMA: Perceraian, Hibah, Wasiat, Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Ekonomi Syariah, Wakaf, Harta Bersama Muslim, Hak Asuh Anak Muslim, Penetapan Ahli Waris Islam.
PIDANA UMUM: Penggelapan, Penghinaan, Penipuan, Perjudian, Perusakan, Kesusilaan, Lalu Lintas, Pemalsuan, Pembunuhan, Pemerasaan, Pengancaman, Penadahan, Pencurian, Penganiayaan, Keterangan Palsu.
PIDANA KHUSUS: Fidusia, Informasi & Transaksi Elektronik, Kejahatan Hak Cipta, Ketenagakerjaan, Korupsi, Pidana Korporasi, Narkoba, Paten, Pencucian Uang, Penyiaran, Perdagangan Orang, Pertambangan, Rahasia Dagang, Tindak Pidana Ekonomi, Perlindungan Anak, Hak Asasi Manusia, KDRT, Kejahatan Merek, Lingkungan Hidup, Migas, Pelayaran, Perumahan & Pemukiman, Pidana Khusus Kehutanan, Senjata Api, Uang Palsu, Farmasi, Illegal Logging, Keimigrasian, Pangan, Perpajakan, Perbankan, Pornografi, Pidana Perlindungan Konsumen.
TATA USAHA NEGARA: Hak Uji Materil, Kependudukan & Kewarganegaraan, Lelang, Pendidikan, Asuransi, Lingkungan Hidup, Partai Politik, Pilkada, Perijinan, Badan Hukum, Kepegawaian, Merek, Tender, Perpajakan.
Tags:
12 Orang Gugat Yusuf Mansur Dkk Rp785 Juta Karena Wanprestasi,
Akibat Hukum Bagi Debitur Yang Melakukan Wanprestasi,
Akibat Hukum Wanprestasi,
Akibat Wanprestasi,
Akibat Wanprestasi Dalam Kontrak Dari Debitur Maka Dapat Dituntut,
Analisis Wanprestasi Dana Pensiun,
Apa Arti Wanprestasi,
Apa Itu Gugatan Wanprestasi,
Apa Itu Prestasi Dan Wanprestasi,
Apa Itu Wanprestasi,
Apa Itu Wanprestasi Dalam Hukum Perdata,
Apa Itu Wanprestasi Dalam Perjanjian,
Apa Itu Wanprestasi Dan Akibat Hukumnya,
Apa Itu Wanprestasi Dan Prestasi,
Apa Perbedaan Perbuatan Melawan Hukum Dan Wanprestasi,
Apa Perbedaan Wanprestasi Dan Perbuatan Melawan Hukum,
Apa Saja Kriteria Wanprestasi,
Apa Wanprestasi,
Apa Yang Dapat Dituntut Oleh Kreditur Apabila Terjadi Wanprestasi,
Apa Yang Dimaksud Dengan Prestasi Dan Wanprestasi,
Apa Yang Dimaksud Dengan Prestasi Wanprestasi Dan Force Majeure,
Apa Yang Dimaksud Dengan Wanprestasi,
Apa Yang Dimaksud Prestasi Dan Wanprestasi,
Apa Yang Dimaksud Wanprestasi,
Apa Yang Disebut Wanprestasi,
Apa Yg Dimaksud Dengan Wanprestasi,
Apa Yg Dimaksud Wanprestasi,
Apakah Setiap Debitur Yang Tidak Berprestasi Selalu Dapat Dikatakan Wanprestasi,
Apakah Wanprestasi Bisa Dipidanakan,
Apakah Yang Dimaksud Dengan Wanprestasi,
Arti Wanprestasi,
Arti Wanprestasi Adalah,
Arti Wanprestasi Dan Apa Akibatnya,
Bagaimana Jika Kerugian Akibat Wanprestasi Lebih Besar Dari Janji Denda,
Bentuk Bentuk Wanprestasi,
Bentuk Wanprestasi,
Bentuk-Bentuk Wanprestasi Adalah,
Contoh Surat Somasi Wanprestasi,
Contoh Wanprestasi,
Dasar Hukum Wanprestasi,
Dasar Hukum Wanprestasi Dalam Kuhperdata,
Debitur Yang Dituduh Wanprestasi Dapat Mengajukan Pembelaan Diri Dengan Alasan,
Definisi Wanprestasi,
Gugatan Sederhana Wanprestasi,
Gugatan Wanprestasi,
Hal Yang Menyebabkan Debitur Wanprestasi,
Ingkar Janji Atau Wanprestasi Bentuknya,
Istilah Wanprestasi Disebut Dengan,
Jelaskan Akibat Hukum Bagi Debitur Yang Melakukan Wanprestasi,
Jelaskan Apa Yang Dimaksud Dengan Wanprestasi,
Jelaskan Perbedaan Antara Delik Dan Wanprestasi,
Jelaskan Perbedaan Antara Delik Dan Wanprestasi Dan Berikan Contohnya,
Jelaskan Perbedaan Antara Delik Dan Wanprestasi Dan Berikan Contohnya Brainly,
Jenis Wanprestasi,
Kapan Debitur Dikatakan Wanprestasi,
Kapan Debitur Dinyatakan Wanprestasi,
Kapan Momentum Terjadinya Wanprestasi,
Kapan Terjadinya Wanprestasi,
Kapan Wanprestasi Terjadi,
Kasus Wanprestasi,
Kasus Wanprestasi Perjanjian,
Kasus Wanprestasi Terbaru,
Kategori Dari Hukum Bagi Debitur Yang Melakukan Wanprestasi Yaitu,
Kedudukan Wanprestasi Dalam Perjanjian,
Macam Macam Wanprestasi,
Makalah Wanprestasi,
Pasal Wanprestasi,
Pasal Yang Dipedomani Terhadap Gugatan Wanprestasi Adalah,
Pasal Yang Mengatur Tentang Wanprestasi,
Pengertian Prestasi Dan Wanprestasi,
Pengertian Wanprestasi,
Perbedaan Antara Delik Dan Wanprestasi,
Perbedaan Antara Delik Dan Wanprestasi Dan Berikan Contohnya,
Perbedaan Delik Dan Wanprestasi,
Perbedaan Pmh Dan Wanprestasi,
Perbedaan Prestasi Dan Wanprestasi,
Perbedaan Wanprestasi Dan Penipuan,
Perbedaan Wanprestasi Dan Perbuatan Melawan Hukum,
Perbedaan Wanprestasi Dengan Perbuatan Melawan Hukum Adalah,
Perbedaan Yang Prinsipil Antara Wanprestasi Dengan Perbuatan Melawan Hukum,
Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Yang Wanprestasi,
Pertanyaan Tentang Wanprestasi,
Pihak Yang Harus Membuktikan Adanya Wanprestasi Adalah,
Pmh Dan Wanprestasi,
Prestasi Dan Wanprestasi,
Putusan Wanprestasi,
Salah Satu Bentuk Wanprestasi Adalah,
Sanksi Yang Dapat Diberikan Jika Seseorang Melakukan Wanprestasi Adalah,
Siapa Yang Melakukan Wanprestasi,
Skenario Sidang Perdata Wanprestasi,
Skripsi Wanprestasi,
Somasi Wanprestasi,
Surat Gugatan Wanprestasi,
Surat Kuasa Wanprestasi,
Tangkisan Tuntutan Wanprestasi,
Tuntutan Kreditur Terhadap Debitur Yang Wanprestasi Adalah,
Unsur Unsur Wanprestasi,
Unsur Wanprestasi,
Wanprestasi,
Wanprestasi Adalah,
Wanprestasi Apa,
Wanprestasi Artinya,
Wanprestasi Dalam Hukum Perdata,
Wanprestasi Dalam Kuhperdata,
Wanprestasi Dalam Perjanjian,
Wanprestasi Dan Contohnya,
Wanprestasi Dan Penipuan,
Wanprestasi Dan Perbuatan Melawan Hukum,
Wanprestasi Diatur Dalam Pasal,
Wanprestasi Hutang Piutang,
Wanprestasi In English,
Wanprestasi Itu Apa,
Wanprestasi Kuhperdata,
Wanprestasi Merupakan Contoh Dari Hukum,
Wanprestasi Pasal,
Wanprestasi Paytren,
Wanprestasi Perkumpulan Berbadan Hukum,
Yang Bukan Wujud Dari Wanprestasi Yaitu,
Yang Dimaksud Wanprestasi,
Yang Tidak Termasuk Wanprestasi Pada Perjanjian Asuransi Adalah,
Yurisprudensi Wanprestasi,
Yusuf Mansur Ancam Polisikan 12 Orang Penggugat Wanprestasi Rp785 Juta,
Yusuf Mansur Laporkan Balik Para Penggugat Wanprestasi Ke Polda Metro