Jasa Hukum Reforma Agraria dan Pertanahan

Kami menyediakan layanan jasa hukum terkait Reforma Agraria dan Pertanahan. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang mendalam dalam bidang ini, kami siap membantu Anda dalam berbagai aspek hukum yang terkait. Berikut adalah layanan-layanan yang kami tawarkan:

  1. Penataan Aset dan Akses:
    • Penyusunan strategi dan implementasi penataan aset dan akses untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah.
  2. Penyelesaian Konflik Agraria:
    • Mediasi dan representasi hukum dalam penyelesaian konflik agraria, baik antara individu, kelompok masyarakat, dan instansi pemerintah.
  3. TORA (Tanah Objek Reforma Agraria):
    • Pendampingan dalam pengertian, pengusahaan, dan pemilikan TORA, termasuk proses redistribusi dan legalisasi aset.
  4. Subjek Reforma Agraria:
    • Konsultasi dan bantuan dalam menetapkan subjek Reforma Agraria yang memenuhi persyaratan.
  5. Legalisasi Aset:
    • Proses pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data dalam konteks Reforma Agraria.
  6. Redistribusi Tanah:
    • Bimbingan dalam rangkaian kegiatan redistribusi tanah kepada Subjek Reforma Agraria, termasuk pemberian sertipikat hak atas tanah.
  7. Konsultasi Hak Atas Tanah:
    • Konsultasi hukum mengenai hak atas tanah, pemegang hak, dan pengaturan penggunaan serta pemanfaatan tanah.
  8. Pengelolaan Kawasan Hutan:
    • Bantuan dalam pengelolaan kawasan hutan negara dan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi tidak produktif.
  9. Bank Tanah:
    • Layanan hukum terkait badan Bank Tanah, termasuk pembentukan dan pengelolaannya.
  10. Hubungan dengan Pemerintah:
    • Konsultasi dan representasi hukum dalam hubungan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait kebijakan pertanahan.

Tim kami yang berpengalaman dan kompeten siap membantu Anda menavigasi kompleksitas hukum Reforma Agraria dan Pertanahan. Hubungi kami untuk mendiskusikan kebutuhan dan tantangan hukum yang Anda hadapi.

Mendapat Surat Somasi ? Terancam Dilaporkan ke Polisi ? Hubungi Kami